Minggu, 02 Oktober 2011

Contoh Kegagalan Koperasi

Sebanyak 77 Koperasi di Kota Tangerang Selatan, Banten dinyatakan tidak aktif karena kegagalan pengelolaan manajemen. "Ada 77 koperasi hingga awal 2011 ini yang kita nyatakan tidak aktif karena kegagalan dalam pengelolaan manajemen," kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Ismunandar, Sabtu (16/4).

Dikatakannya, tidak aktifnya koperasi tersebut dikarenakan belum ada yang melaporkan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Adapun penyebabnya karena para pelaku usaha tersebut tidak ada yang mengerti manajemen.

Akibatnya, selain belum adanya laporan RAT, koperasi tersebut dianggap telah gagal dalam pengelolaan manajemen meliputi pendataan pengurus yang sudah tidak aktif dan aktif, laporan keuangan yang tidak teratur serta pembayaran pajak yang tidak dilakukannya.

Oleh karena itu, pihaknya akan meningkatkan kegiatan Bimbingan Teknis (Bintek) kepada pengusaha Koperasi, agar kegagalan yang menyebabkan kebangkrutan dapat diatasi.

"Sejak Kota Tangsel ini terbentuk, pelatihan sebenarnya sudah kita lakukan. Hanya saja, tingkat kepekaan dan sistem manajemen warga yang berbeda," katanya.

Ditambahkan, jumlah koperasi di Kota Tangsel setiap tahunnya mengalami peningkatan, meski ada juga koperasi yang tidak aktif.

Untuk 2009, jumlah koperasi di Kota Tangsel tercatat 371 unit, bertambah menjadi 401 unit pada 2010 hingga awal 2011, dengan jumlah yang tidak aktif sebanyak 77 unit.

SUMBER : http://www.mediaindonesia.com/read/2011/04/16/218490/38/5/77-Koperasi-tidak-Aktif-Akibat-Kegagalan-Manajemen
Koperasi kredit atau Credit Union atau biasa disingkat CU adalah sebuah lembaga keuangan yang bergerak di bidang simpan pinjam yang dimiliki dan dikelola oleh anggotanya, dan yang bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya sendiri.
Koperasi kredit memiliki tiga prinsip utama yaitu:
  1. asas swadaya (tabungan hanya diperoleh dari anggotanya)
  2. asas setia kawan (pinjaman hanya diberikan kepada anggota), dan
  3. asas pendidikan dan penyadaran (membangun watak adalah yang utama; hanya yang berwatak baik yang dapat diberi pinjaman).
Credit Union kini tidak hanya berfungsi sebuah lembaga yang hanya mengelola keuangan, Credit Union juga merupakan sebuah gerakan yang didasari oleh sikap saling percaya. Tujuannya adalah untuk saling memberdayakan, memperkuat solidaritas, dan memperkokoh kesejahteraan masyarakat . dimana pelakunya adalah anggota itu sendiri. dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota. Pemberdayaan di segala aspek kehidupan anggota, mulai dari aspek ekonomi, moral-sosial, politik, dan hukum.ini memperjelas bahwa CU bukan hanya sebagai sebuah lembaga yang hanya mengelola keuangan saja.

                  http://cupkborneo.blogspot.com/2008/11/apa-itu-credit-union.html

UUD tentang Koperasi

 PASAL 33 UUD 1945 :
(1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
(2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
(3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
(4) Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
(5) Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.

Menurut pasal 33 dari ayat ke-1 sampai ke-5 menyatakan bahwa semua kekayaan berupa alam, bumi, dan air, diataur oleh Negara atau pemerintah yang berjabat selama periode yang berlaku. Dan perekonomian yang diatur diolah sebagai usaha bersama atau berdasarkan asas kekeluargaan agar masyarakat merasa makmur dan dapatkan penghasilan yang bisa memberinya hidup. Dan menurut pasal 33 perekonomian di Negara ini diselenggarakan bedasarkan : demokrasi ekonomi dengan prinsip kekeluargaan, efesiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta menjaga keseimbangan kemajuan serta kesatuan ekonomi Negara
Sejauh ini pemerintah Indonesia sendiri berusaha untuk menjalankan kewajibannya sehubungan dengan isi ayat pasal tersebut. Sehingga dibentuklah lembaga-lembaga yang ditugasi untuk mengurusi dan mengelola elemen-elemen alam milik bumi Indonesia. Contohnya saja negara kita memiliki beberapa BUMN (Badan Usaha Milik Negara) yang mengurusi hal-hal tersebut seperti, PAM (Perusahaan Air Minum), Lemigas (Lembaga Minyak dan Gas), Pertamina, PLN (Perusahaan Listrik Negara), dan lain sebagainya. Ini semua menunjukan negara sudah menjalankan kewajibannya sesuai amanah ayat pasal di atas untuk tahap pertama.
Namun setelah terbentuknya lembaga-lembaga tadi tugas pemerintah belum sepennuhnya selesai. Kenyataan yang ada sekarang ini adalah masih banyaknya rakyat yang merasa dirugikan atau kurang diperlakukan dengan adil menyangkut kebutuhannya akan elemen-elemen alam tersebut. Padahal seharusnya setiap rakyat memperoleh hak dalam hal ini kebutuhan akan air bersih, bahan bakar, dan sumber daya alam lainnya. Seharusnya rakyat tidak mengalami kesulitan dalam memperoleh hal-hal tadi mengingat negara ini sangatlah kaya akan unsur-unsur alam tersebut.

SUMBER : http://persmastikom.blogspot.com/2008/12/analisis-mengenai-isi-pasal-33-ayat-3.html
                  http://map-bms.wikipedia.org/wiki/UUD_45

Koperasi Kredit

Koperasi kredit atau Credit Union atau biasa disingkat CU adalah sebuah lembaga keuangan yang bergerak di bidang simpan pinjam yang dimiliki dan dikelola oleh anggotanya, dan yang bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya sendiri.
Koperasi kredit memiliki tiga prinsip utama yaitu:
  1. asas swadaya (tabungan hanya diperoleh dari anggotanya)
  2. asas setia kawan (pinjaman hanya diberikan kepada anggota), dan
  3. asas pendidikan dan penyadaran (membangun watak adalah yang utama; hanya yang berwatak baik yang dapat diberi pinjaman).
Credit Union kini tidak hanya berfungsi sebuah lembaga yang hanya mengelola keuangan, Credit Union juga merupakan sebuah gerakan yang didasari oleh sikap saling percaya. Tujuannya adalah untuk saling memberdayakan, memperkuat solidaritas, dan memperkokoh kesejahteraan masyarakat . dimana pelakunya adalah anggota itu sendiri. dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota. Pemberdayaan di segala aspek kehidupan anggota, mulai dari aspek ekonomi, moral-sosial, politik, dan hukum.ini memperjelas bahwa CU bukan hanya sebagai sebuah lembaga yang hanya mengelola keuangan saja.

Koperasi dan Perannya

Koperasi adalah suatu badan yang mengelola kegiatan usaha. Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang per orang atau badan – berlandaskan asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Kegiatan usaha koperasi, merupakan penjabaran dari Undang Undang Dasar (UUD) 1945 pasal 33 ayat (1). Dengan adanya penjelasan UUD 1945 pasal 33 ayat (1), koperasi berkedudukan sebagai sokoguru perekonomian nasional, sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem perekonomian nasional.
Sebagai salah satu pelaku ekonomi, koperasi merupakan organisasi ekonomi yang berusaha menggerakkan potensi sumber daya ekonomi demi memajukan kesejahteraan anggota.
Karena sumber daya ekonomi tersebut terbatas dan dalam mengembangkan koperasi harus mengutamakan kepentingan anggota. Maka koperasi harus mampu bekerja seefisien mungkin dan menjalankan prinsip-perinsip koperasi serta kaedah-kaedah ekonomi.
Ada beberapa prinsip koperasi, antaranya adalah:
  1. Keanggotaan koperasi bersifat sukarela dan terbuka
  2. Pengelolaan koperasi dilakukan secara demokratis – jadi di sini maksudnya adalah seluruh kegiatan usaha yang dilakukan koperasi harus berdasarkan keputusan yang diambil melalui Rapat Anggota yang dilangsungkan secara demokratis.
  3. Sisa hasil usaha (SHU) yang merupakan keuntungan dari usaha yang dilakukan oleh koperasi dibagi berdasarkan besarnya jasa masing-masing anggota.
  4. Modal diberi balas jasa secara terbatas – dalam hal ini yang dimaksudkan modal diberi jasa secara terbatas, yaitu apabila seseorang atau badan memasukkan modal ke koperasi, maka koperasi akan memberikan balas jasa – tetapi secara terbatas, artinya dengan ketentuan jasa yang diberikan itu adalah atas keputusan Rapat anggota.
  5. Koperasi bersifat mandiri.
Fungsi dan Peran Koperasi
Adalah untuk membangun dan mengembangkan potensi kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial.
Manusia selalu menginginkan agar hidupnya bahagia dan sejahtera. Kesejahteraan akan tercapai, apabila kita dapat memenuhi kebutuhan hidup yang terdiri dari unsur jasmani dan rohani sehingga kebutuhan kedua unsur tersebut harus terpenuhi secara seimbang.
Kaitannya dengan upaya memenuhi kebutuhan hidup tersebut, kita dapat memenuhinya melalui usaha sendiri atau usaha bersama. Usaha bersama terasa lebih ringan daripada usaha sendiri. Mengapa? Sebab setiap usaha apabila dilakukan secara bersama-sama (berkelompok) akan terasa lebih mudah, lebih cepat, dan lebih berhasil. Ingat pepatah, “Berat sama dipikul, ringan sama dijinjing”.
Dalam usaha bersama setiap anggota kelompok dapat saling melengkapi. Setiap orang pasti memiliki kelebihan dan kelemahan, sehingga dapat saling menutupi dan saling membantu. Usaha bersama yang bagaimanakah yang paling sesuai kita kembangkan di negara kita?
Dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 ayat (1) tertulis “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan”. Pasal ini mengandung pengertian bahwa usaha bersama yang sesuai di negara kita adalah usaha yang didasarkan pada asas kekeluargaan.
Pengertian koperasi
Dalam Undang-Undang Nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian disebutkan bahwa, “Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.”
Cara Mendirikan Koperasi
Mekanisme pendirian koperasi terdiri dari beberapa tahap :
1.         Pertama adalah pengumpulan anggota, karena untuk menjalankan koperasi   membutuhkan minimal 20 anggota.
2.         Kedua, para anggota tersebut akan mengadakan rapat anggota, untuk   melakukan pemilihan pengurus koperasi (ketua, sekretaris, dan bendahara yang selanjutnya disebut sebagai perangkat manajemen koperasi).
3.         Setelah itu, koperasi tersebut harus merencanakan anggaran dasar dan   anggaran rumah tangga koperasi.
4.         Lalu meminta perizinan dari negara.
5.         Barulah bisa menjalankan koperasi dengan baik dan benar.
Tujuan dan manfaat koperasi
Segala sesuatu dibentuk atau didirikan tentu mempunyai tujuan.
Apa tujuan dibentuknya koperasi?
Berikut ini adalah tujuan pembentukan koperasi di Indonesia:
a. Memajukan kesejahteraan anggota
b. Memajukan kesejahteraan masyarakat
c. Membangun tatanan ekonomi nasional
Ketiga tujuan tersebut saling berkaitan. Dengan adanya koperasi kebutuhan para anggota dapat diperoleh di koperasi. Dengan terpenuhinya kebutuhan anggota maka semakin meningkatlah kesejahteraan anggota koperasi. Dengan memajukan kesejahteraan anggotanya berarti koperasi juga memajukan kesejahteraan masyarakat dan memajukan tatanan ekonomi nasional.
Keseluruhan tujuan koperasi tersebut adalah dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Pengertian sederhananya:  bahwa koperasi bermanfaat bagi anggotanya.
Manfaat paling utama adalah anggota dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. Misalnya dengan adanya koperasi, anggota dapat meminjam uang pada koperasi untuk modal usaha.
Contoh sederhana: misalnya koperasi sekolah, biasanya koperasi ini menyediakan  kebutuhan siswa dan guru. Dengan demikian guru dan siswa tidak perlu jauh-jauh untuk membeli buku tulis, pensil, seragam ataupun makanan kecil.
Manfaat koperasi bagi anggota tidak hanya memenuhi kebutuhan anggota. Jika kita menjadi anggota sebuah koperasi, maka kita akan memperoleh manfaat lain yakni:
a.         Pada akhir tahun setiap anggota mendapat keuntungan yang disebut Sisa Hasil   Usaha (SHU)
b.         Setiap anggota dapat berlatih berorganisasi dan bergotong royong
c.         Setiap anggota dapat berlatih bertanggung jawab

Modal Koperasi
Usaha koperasi dilakukan bersama dan dibangun dengan modal bersama. Dengan demikian diharapkan koperasi akan lebih maju dibandingkan badan usaha lain. Menurut Undang-Undang Perkoperasian, modal koperasi terdiri dari modal sendiri dan modal pinjaman.
Modal sendiri
Modal sendiri dapat berasal dari:
a. Simpanan pokok
Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Jumlah simpanan pokok setiap anggota adalah sama besar. Simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota.
b. Simpanan wajib
Simpanan wajib adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan anggota dalam jangka waktu tertentu. Biasanya dibayar tiap bulan. Jumlah simpanan wajib tidak harus sama untuk tiap anggota. Simpanan wajib tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota.
c. Simpanan sukarela
Simpanan sukarela merupakan simpanan yang jumlah dan waktu pembayarannya tidak ditentukan. Simpanan sukarela dapat diambil anggota sewaktu-waktu.
d. Dana cadangan
Dana cadangan adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan Sisa Hasil Usaha (SHU). Dana cadangan berfungsi untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
e. Dana hibah.
Dana hibah adalah dana pemberian dari orang atau lembaga lain kepada koperasi.
Modal pinjaman
Modal pinjaman dapat berasal dari:
a. anggota
b. koperasi lain
c. bank
d. sumber lain yang sah
Kelengkapan dan Kegiatan Koperasi
Koperasi memiliki tiga kelengkapan yaitu, rapat anggota, pengurus,
dan pengawas.
Rapat anggota
Rapat anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Rapat anggota berhak meminta keterangan dan pertanggung jawaban pengurus dan pengawas mengenai pengelolaan koperasi. Rapat anggota diadakan paling sedikit sekali dalam setahun. Hal yang dilakukan dalam rapat anggota tahunan antara lain:
a. Menetapkan anggaran dasar
b. Memilih, mengangkat dan memberhentikan pengurus serta pengawas
c. Meminta laporan pertanggungjawaban pengurus
d. Menetapkan pembagian sisa hasil usaha
Di dalam koperasi, setiap anggota mempunyai kewajiban dan hak yang sama. Kewajiban anggota koperasi adalah sebagai berikut :
a. Mentaati peraturan koperasi
b. Menghadiri rapat anggota
c. Membayar iuran atau simpanan pokok dan simpanan wajib
Sedangkan hak-hak anggota koperasi antara lain sebagai berikut:
a. Mengajukan usul dalam suatu rapat
b. Mendapat keuntungan atas Sisa Hasil Usaha (SHU)
c. Dipilih menjadi pengurus koperasi
d. Memanfaatkan koperasi dan mendapat pelayanan yang sama antara
sesama anggota
e. Mendapatkan keterangan mengenai perkembangan Koperasi
Pengurus
Pengurus koperasi dipilih dari dan oleh anggota koperasi dalam rapat anggota. Masa jabatan pengurus paling lama lima tahun. Untuk pertama kali,
susunan dan nama anggota pengurus dicantumkan dalam akta pendirian. Kegiatan yang harus dilakukan oleh pengurus koperasi antara lain:
a.         Mengelola koperasi dan usahanya
b.         Menyelenggarakan rapat anggota
c.         Mengajukan laporan keuangan dan pertanggungjawaban pelaksanaan                            tugas
Pengawas
Pengawas dipilih dari dan oleh anggota koperasi dalam rapat anggota. Pengawas bertanggungjawab pada rapat anggota. Semua hasil pengawasan yang dilakukan oleh pengawas harus dirahasiakan dari pihak luar koperasi.  Hal yang harus dilakukan oleh pengawas koperasi antara lain:
a. Mengawasi pelaksanaan dan pengelolaan koperasi
b. Membuat laporan tertulis tentang hasil pengawasan
c. Meneliti catatan yang ada pada koperasi

SUMBER  : http://bumnwatch.com/peran-koperasi-dalam-perekonomian-indonesia/

Kamis, 26 Mei 2011

Kebijakan Pemerintah Di Bidang Perekonomian

Krisis ekonomi dengan berbagai dampak negatif, secara serius telah diupayakan untuk diatasi dengan melaksanakan kebijaksanaan ekonomi baik
yang bersifat makro maupun mikro. Dalam jangka pendek kebijaksanaan ekonomi tersebut
memiliki dua sasaran strategis, yaitu pertama, mengurangi dampak negatif dari krisis tersebut
terhadap kelompok penduduk berpendapatan rendah dan rentan; dan kedua, pemulihan
pembangunan ekonomi ke jalur petumbuhan yang tinggi. Kedua tugas tersebut sangat penting
antara lain karena:

(1) Meluasnya pengangguran akibat krisis yang terjadi di satu pihak dapat memicu timbulnya
kerusuhan sosial, sementara di lain pihak apabila berlangsung lama dapat menurunkan daya
saing angkatan kerja, karena mereka tidak mampu lagi menguasai perkembangan
ketrampilan baru yang sangat diperlukan.
(2) Kapasitas produksi baik pada industri pengolahan maupun sarana dan prasarana
pengangkutan, komunikasi, serta energi yang menganggur tanpa pemeliharaan yang baik
akan menjadi rusak.
(3) Meningkatnya harga-harga kebutuhan pokok dan barang-barang lainnya secara berlanjut,
pada gilirannya akan menambah jumlah penduduk miskin karena daya beli mereka akan
terus merosot.
(4) Kemunduran dalam pelaksanaan program pendidikan dan kesehatan terutama bagi putraputri
penduduk berpendapatan rendah, akan mengganggu upaya pemberdayaan kelompok
penduduk tersebut di masa datang.

1. Kebijaksanaan Ekonomi Makro
Kebijaksanaan ekonomi makro yang telah dilaksanakan pemerintah dalam upaya
menekan laju inflasi dan memperkuat nilai tukar rupiah terhadap valuta asing adalah melalui
kebijaksanaan moneter yang ketat disertai anggaran berimbang, dengan membatasi defisit
anggaran sampai pada tingkat yang dapat diimbangi dengan tambahan dana dari luar negeri.
Kebijaksanaan moneter yang ketat dengan tingkat bunga yang tinggi selain dimaksudkan untuk
menekan laju inflasi dan memperkuat nilai tukar rupiah terhadap valuta asing, dengan menahan
naiknya permintaan aggregat, juga untuk mendorong masyarakat meningkatkan tabungan di
sektor perbankan. Meskipun demikian pemerintah menyadari sepenuhnya bahwa tingkat bunga
tinggi dapat menjadi salah satu faktor terpenting yang akan berdampak negatif terhadap kegiatan
ekonomi atau bersifat kontraktif terhadap perkembangan PDB. Oleh karena itu tingkat bunga
yang tinggi tidak akan selamanya dipertahankan, tetapi secara bertahap akan diturunkan pada
tingkat yang wajar seiring dengan menurunnya laju inflasi.

2. Kebijaksanaan Ekonomi Mikro
Kebijaksanaan ekonomi mikro yang ditempuh pemerintah, ditujukan, antara lain,
a) untuk mengurangi dampak negatif dari krisis ekonomi terhadap kelompok penduduk
berpendapatan rendah dikembangkannya jaring pengaman sosial yang meliputi program
penyediaan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, mempertahankan tingkat pelayanan
pendidikan dan kesehatan pada tingkat sebelum krisis serta penanganan pengangguran dalam
upaya mempertahankan daya beli kelompok masyarakat berpendapatan rendah;
b) menyehatkan sistem perbankan dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap
keberadaan lembaga perbankan;
c) merestrukturisasi hutang luar negeri;
d) mereformasi struktural di sektor riil; dan
e) mendorong ekspor.

a) Jaring Pengaman Sosial
Dalam kaitan ini berbagai langkah telah dilakukan untuk menambah alokasi anggaran rutin
(khususnya untuk subsidi bahan bakar minyak, listrik dan berbagai jenis makanan kebutuhan
pokok), mempertajam prioritas alokasi dan meningkatkan efisiensi anggaran pembangunan.
Hal ini dilakukan melalui peninjauan kembali terhadap program dan kegiatan proyek
pembangunan, antara lain, dengan:
1) menunda proyek-proyek dan kegiatan pembangunan yang belum mendesak;
2) melakukan realokasi dan menyediakan tambahan anggaran untuk bidang pendidikan
dan kesehatan;
3) memperluas penciptaan kerja dan kesempatan kerja bagi mereka yang kehilangan
pekerjaan, yang dikaitkan dengan peningkatan produksi bahan makanan serta
perbaikan dan pemeliharaan prasarana ekonomi, misalnya jalan dan irigasi, yang dapat
memperlancar kegiatan ekonomi; dan
4) memperbaiki sistem distribusi agar berfungsi secara penuh dan efisien yang sekaligus
meningkatkan partisipasi peranan pengusaha kecil, menengah, dan koperasi.
Sebagai akibat dari peninjauan kembali seluruh program dan kegiatan proyek pembangunan,
total anggaran dalam revisi APBN untuk sektor pertanian, pengairan, perdagangan dan
pengembangan usaha, pembangunan daerah, pendidikan, kesehatan, perumahan dan
permukiman, dalam tahun anggaran 1998/99 tidak hanya mengalami peningkatan yang
cukup besar dibandingkan dengan APBN sebelum revisi, tapi secara riil juga lebih besar dari
realisasi anggaran pembangunan tahun 1997/98, sedangkan alokasi anggaran pembangunan
untuk sektor lainnya secara riil mengalami penurunan.
Implikasi dari pelaksanaan program jaring pengaman sosial yang disertai langkah
penyesuaian untuk mempertajam prioritas alokasi dan peningkatan efisiensi anggaran
pembangunan, pemerintah tidak dapat menghindari terjadinya defisit yang sangat besar,
lebih kurang 8,5 persen terhadap PDB, dalam revisi APBN 1998/99. Hal ini disebabkan oleh
karena penerimaan dalam negeri dalam kondisi kontraksi PDB serta menurunnya harga
migas di pasar internasional sangat sulit untuk dapat ditingkatkan, walaupun sudah termasuk
adanya divestasi dalam BUMN.
Pemerintah sangat menyadari bahwa defisit APBN sebesar 8,5 persen terhadap PDB tidak
sustainable, itulah sebabnya akan diupayakan untuk menurunkannya minimal menjadi
setengahnya pada tahun 1999/2000 dan mengembalikan anggaran menjadi berimbang dalam
jangka waktu 3 tahun. Sehubungan dengan ini akan terus dikaji langkah-langkah untuk
menetapkan pemberian subsidi yang lebih tepat dan pelaksanaan program lain dalam
kerangka jaring pengaman sosial. Pemantauan dan evaluasi program penciptaan lapangan
kerja serta program di bidang pendidikan dan kesehatan akan terus disempurnakan agar
dapat dipastikan bahwa yang memperoleh manfaat terutama adalah penduduk miskin. Di
samping itu peningkatan kinerja penerimaan negara dan manajemen pengeluaran negara
akan merupakan unsur terpenting dalam upaya menekan defisit anggaran. Dalam kaitannya
dengan upaya memperkuat manajemen pengeluaran, akan disusun kerangka prioritas dalam
pengeluaran negara yang lebih jelas, persiapan penyusunan anggaran yang lebih efisien,
kontrol manajemen kas, serta penyusunan laporan yang komprehensif, akurat dan tepat
waktu. Penerimaan negara dari perpajakan diupayakan untuk ditingkatkan dengan menghilangkan berbagai bentuk pengecualian terhadap pengenaan pajak pertambahan nilai; meningkatkan
nilai jual objek pajak atas PBB (pajak bumi dan bangunan) sektor perkebunan dan
kehutanan serta meningkatkan pendapatan pajak bukan migas melalui peningkatan cakupn
audit tahunan, penyempurnaan program audit PPN dan peningkatan penerimaan tunggakan
pajak. Sementara itu upaya meningkatkan penerimaan bukan pajak mencakup pengumpulan
dana oleh pemerintah di luar anggaran serta meningkatkan kinerja BUMN dengan privatisasi
dan peningkatan dalam manajemennya.

b) Penyehatan Sistem Perbankan
Untuk menggerakkan kembali roda perekonomian dan memulihkan kepercayaan masyarakat
terhadap perbankan nasional, langkah-langkah mendasar dari kebijakan penyehatan dan
restrukturisasi perbankan pada dasarnya terdiri dari dua kebijakan pokok, yaitu:
1. Kebijakan untuk membangun kembali sistem perbankan yang sehat guna mendukung
pemulihan dan kebangkitan perekonomian nasional melalui:
a. program peningkatan permodalan bank,
b. penyempurnaan peraturan perundang-undangan, antara lain, mencakup:
i) perizinan bank yang semula merupakan wewenang Departemen Kuangan
dialihkan kepada Bank Indonesia.
ii) investor asing diberikan kesempatan yang lebih besar untuk menjadi
pemegang saham bank.
iii) rahasia bank yang semula mencakup sisi aktiva dan pasiva diubah menjadi
hanya mencakup nasabah penyimpan dan simpanannya.
c. penyempurnaan dan penegakkan ketentuan kehati-hatian, antara lain:
i) Bank-bank diwajibkan untuk menyediakan modal minimum (Capital
Adequacy Ratio) sebesar 4% pada akhir tahun 1998, 8% pada akhir tahun
1999, dan 10% pada akhir tahun 2000, sebagaimana telah diumumkan
pemerintah pada bulan Juni 1998.
ii) Melakukan tindakan hukum yang lebih tegas terhadap pemilik dan pengurus
bank yang terbukti telah melanggar ketentuan yang berlaku.
2. Kebijakan untuk menyelesaikan permasalahan perbankan yang telah terjadi dengan
mempercepat pelaksanaan penyehatan perbankan.
Langkah-langkah yang telah dan akan ditempuh dalam rangka mendukung pemulihan
ekonomi, membangun kembali sistem perbankan yang sehat, dan memulihkan
kepercayaan masyarakat terhadap perbankan, antara lain, meliputi: 1) pemberian
jaminan pembayaran kepada deposan dan kreditur; 2) pembentukan Badan Penyehatan
Perbankan Nasional (BPPN) yang bertugas untuk melakukan restrukturisasi bank-bank
yang kurang atau tidak sehat; 3) melakukan due diligence terhadap bank-bank yang
diambil alih pengelolaannya dan terhadap bank-bank lainnya; dan 4) menyusun RUU
perbankan yang akan mengatur kembali ketentuan mengenai kerahasian bank,
pengawasan, pemilikan investor asing, dan kedudukan BPPN serta bank sentral.
Dengan kebijaksanaan tersebut di atas diharapkan kinerja perbankan nasional menjadi
lebih sehat dan efisien sehingga terpercaya serta mampu menjadi bank yang dikelola
secara profesional terutama dalam menghadapi era globalisasi yang menuntut daya
saing tinggi.

c) Restrukturisasi Hutang Luar Negeri
Hutang luar negeri swasta dan pinjaman antar bank-bank yang besar telah menjadi penyebab
terpenting terhadap melemahnya nilai tukar rupiah. Hutang-hutang tersebut dalam tahun
1998/1999 akan jatuh tempo dalam jumlah yang besar. Padahal melemahnya nilai tukar
rupiah yang terus berlanjut akan semakin memperburuk kondisi perekonomian nasional.
Oleh karena itu untuk mengurangi permintaan terhadap mata uang asing dan sekaligus
memberi kesempatan kepada para debitur untuk menyelesaikan hutang-hutangnya, dalam
kesepakatan Frankfrut tanggal 4 Juni 1998, telah disusun kerangka restrukturisasi hutang
dunia usaha, skema penyelesaian hutang antar bank dan pengaturan tentang fasilitas
pembiayaan perdagangan. Dalam kesepakatan tersebut para kreditur dan debitur secara
sukarela dapat menyepakati jumlah hutang dan perubahan pinjaman menjadi equity, dan ada
persyaratan minimal masa pengembalian 8 tahun termasuk masa tenggang 3 tahun, maka
dilihat dari upaya penguatan nilai tukar rupiah terhadap valuta asing, berarti restrukturisasi
hutang swasta dan perbankan tersebut minimal dapat mengurangi permintaan valuta asing
selama 3 tahun. Untuk mendorong penyelesaian hutang swasta telah diluncurkan Prakarsa
Jakarta yang memungkinkan para kreditur dan debitur menyelesaikan hutang piutang di luar
pengadilan niaga, yaitu melalui restrukturisasi modal perusahaan.
Restrukturisasi hutang luar negeri swasta dan pinjaman antar bank di Indonesia serta
penambahan dana luar negeri baik yang berasal dari CGI maupun tambahan dana dari IMF
telah dapat meningkatkan sisi penyediaan valuta asing. Sebagai konsekuensi interaksi
antara naiknya persediaan dengan turunnya permintaan valuta asing tersebut diharapkan
dapat menguatkan nilai tukar rupiah, yang pada gilirannya juga akan menurunkan laju
inflasi. Untuk kepentingan itulah dan untuk menarik modal asing masuk ke Indonesia maka
pemerintah hingga saat ini masih mempertahankan kebijaksanaan lalulintas devisa dengan
sistem devisa bebas. Sementara itu untuk mengurangi tekanan terhadap keuangan negara dan
neraca pembayaran luar negeri, melalui Paris Club, Indonesia telah melakukan penjadwalan
kembali hutang pemerintah untuk tahun 1998/1999 - 1999/2000. Dalam rangka itu
pemerintah telah berhasil menunda pembayaran cicilan pokok sebesar US dollar 4,2 miliar.

d) Reformasi Struktural di Sektor Riil
Agar perekonomian, terutama sektor riil dapat berkembang lebih efisien, pemerintah
melancarkan berbagai program reformasi struktural. Reformasi struktural di sektor riil
mencakup: a) penghapusan berbagai praktek monopoli, b) deregulasi dan debirokratisasi
di berbagai bidang, termasuk bidang perdagangan dalam dan luar negeri dan bidang
investasi, dan c) privatisasi BUMN.
Meskipun perekonomian nasional sebelum krisis ekonomi mengalami pertumbuhan yang
cukup tinggi, tetapi ternyata terdapat kelemahan-kelemahan, antara lain, adanya praktekpraktek
monopoli di berbagai bidang usaha. Dengan praktek-praktek monopoli telah terjadi
konsentrasi kekuatan pasar hanya pada satu atau beberapa pelaku usaha, sehingga kegiatan
produksi, distribusi menjadi tidak efisien dan secara lebih luas daya saing perekonomian
nasional menjadi lemah. Kebijaksanaan penghapusan monopoli yang telah dan akan
dilakukan, antara lain adalah: penghapusan monopoli yang dilakukan oleh Bulog dalam
mengimpor dan penyaluran barang-barang kebutuhan pokok masyarakat seperti minyak
goreng, gula pasir, terigu, dan jagung, sehingga Bulog hanya akan menyalurkan beras;
penghapusan BPPC; penghapusan kegiatan usaha yang terintegrasi secara vertikal atau
horizontal, monopoli produksi minyak pelumas oleh Pertamina dan lain-lain.
Dalam upaya menghapus monopoli tersebut pemerintah telah mengajukan ke DPR RUU
tentang persaingan yang sehat. Dengan adanya penghapusan monopoli diharapkan ekonomi
biaya tinggi bisa dihindarkan sehingga bisa meningkatkan daya saing perekonomian
nasional. Dengan hapusnya monopoli, masyarakat juga diuntungkan sebab akan memperoleh
barang dengan kualitas yang lebih baik dengan harga yang lebih murah.
Dalam kaitannya dengan deregulasi dan debirokratisasi di berbagai bidang, antara lain,
mencakup: a) mencabut peraturan yang membatasi kepemilikan investor asing sampai 49
persen dari perusahaan-perusahaan yang telah terdaftar pada pasar modal; b) merevisi daftar
negatif investasi dengan pengurangan jumlah bidang usaha yang tertutup bagi investor
asing; c) mencabut pembatasan investasi asing dalam perkebunan kelapa sawit, dalam
perdagangan eceran dan dalam perdagangan besar; d) mencabut ketentuan tataniaga yang
bersifat restriktif untuk pemasaran semen, kertas dan kayu lapis; e) menghapus harga
patokan semen (HPS); dan f) menerapkan perdagangan bebas lintas batas Dati I dan Dati II
untuk semua komoditas termasuk cengkeh, kacang mete dan vanili dan mencabut kuota yang
membatasi penjualan ternak.

e) Promosi Ekspor
Dalam situasi permintaan dalam negeri yang menurun, maka wahana untuk memulihkan
kembali perekonomian Indonesia adalah melalui promosi ekspor. Tambahan pula dengan
nilai tukar rupiah yang terdepresiasi tinggi dewasa ini, Indonesia makin memiliki daya saing
dalam barang ekspor yang padat karya dan padat kekayaan alam. Namun peningkatan ekspor
dewasa ini dihadapkan kepada beberapa kendala, yakni keengganan pihak luar negeri
membeli barang Indonesia, ketiadaan bahan baku, serta hal-hal yang berhubungan dengan
pelaksanaan ekspor, seperti misalnya operasi pelabuhan, kecepatan kerja, bea dan cukai, dan
administrasi perpajakan.
Keengganan pembeli luar negeri untuk merencanakan pembelian terhadap produk industri
manufaktur Indonesia, antara lain, disebabkan oleh kekhawatiran mereka atas
ketidakmampuan para pengusaha Indonesia untuk dapat memenuhi pesanan tersebut tepat
waktu. Hal ini erat kaitannya dengan permasalahan sosial politik yang terjadi di Indonesia
dewasa ini. Dengan demikian dalam upaya untuk mendorong ekspor, upaya terwujudnya
stabilitas sosial politik sangatlah penting.
Kesepakatan Frankfurt akan berdampak positif bagi penyediaan bahan baku impor yang
dibutuhkan untuk memperlancar kegiatan produksi yang berorientasi ekspor. Selain itu
mulai bulan Juli 1998 Bank Indonesia mengadakan program jaminan pre-shipment kepada
eksportir yang sudah memperoleh L/C dari luar negeri untuk memperlancar impor bahan
baku yang diperlukan dan untuk pembiayaan ekspor pre-shipment. Sementara itu untuk
memperoleh modal kerja kebijaksanaan yang ditetapkan ada kaitannya dengan
restrukturisasi dunia perbankan, dunia usaha, dan restrukturisasi pinjaman dunia usaha
terhadap perbankan dalam negeri.

sumber:
http://www.ginandjar.com/public/15KebijaksanaanPemerintahMenghadapiKrisis.pdf

Jumat, 29 April 2011

Ekonomi Jepang dan China

Japan

The U. S. Central Intelligence Agency (CIA) melaporkan bahwa pada tahun 2002 produk domestik bruto (PDB) Jepang diperkirakan mencapai 3,55 triliun dolar. PDB per kapita diperkirakan sebesar US $ 28 000. Tingkat pertumbuhan tahunan PDB diperkirakan -0,3%. Tingkat inflasi rata-rata pada tahun 2002 adalah -0,9%. CIA mendefinisikan PDB sebagai nilai dari seluruh barang dan jasa yang dihasilkan di sebuah negara pada tahun tertentu dan dihitung berdasarkan paritas daya beli (PPP) daripada nilai diukur berdasarkan nilai tukar. Diperkirakan bahwa pertanian menyumbang 1% dari PDB, 31 industri% dan jasa 68%. Menurut PBB, pada tahun 2000 kiriman uang dari warga bekerja di luar negeri berjumlah $ 505.000.000 atau sekitar $ 4 per kapita. Pekerja pengiriman uang pada tahun 2001 Jumlah 1037000000 dolar. Bank Dunia melaporkan bahwa pada tahun 2001, konsumsi rumah tangga per kapita (konstan 1995 $) adalah $ 24,306. konsumsi rumah tangga mencakup pengeluaran individu, rumah tangga dan o non-pemerintah

(Distribusi Pendapatan)
Jepang menghabiskan anggaran yang signifikan dari GDPnya untuk pelayanan kesehatan modern dan efisien. Pengeluaran sebesar 7,3% dari PDB pada tahun 1997, sekitar setengah level AS. Asuransi kesehatan sistem diperkenalkan pada tahun 1961 menjamin ketersediaan pelayanan kesehatan untuk semua. Cakupan disediakan oleh 2 asuransi utama: Skema Asuransi Nasional (NHIS) dan program asuransi kesehatan karyawan (HMI tengah).

 (Kemiskinan)
Jepang tidak pernah miskin semenjak tragedi kota Hirosima - Nagasaki berlalu
China
Central Intelligence Agency kami (CIA) melaporkan bahwa pada tahun 2002 produk domestik bruto (PDB) China diperkirakan mencapai 6 miliar dolar. PDB per kapita diperkirakan sebesar US $ 4.600. Tingkat pertumbuhan tahunan PDB diperkirakan sebesar 8%. Tingkat inflasi rata-rata pada tahun 2002 adalah adalah%. CIA mendefinisikan PDB sebagai nilai dari semua barang dan jasa yang dihasilkan di suatu negara pada tahun tertentu, dihitung berdasarkan paritas daya beli (PPP) daripada nilai diukur berdasarkan nilai tukar. Diperkirakan bahwa pertanian menyumbang 18% dari PDB, industri 49% dan 33% di bidang jasa. Menurut PBB pada tahun 2000, pengiriman uang dari warga bekerja di luar negeri untuk $ 556.000.000, yang mewakili sekitar 0,1% dari PDB. remitansi Pekerja di tahun 2001 mencapai 912.000.000 dolar. Penerimaan Bantuan asing sebesar sekitar $ 1 per kapita. Bank Dunia melaporkan bahwa pada tahun 2001 konsumsi rumah tangga per kapita (US $ 1995) adalah $ 399. konsumsi rumah tangga mencakup pengeluaran
(Distribusi Pendapatan)
Pada dekade pertama setelah negara komunis didirikan pada tahun 1949, pendapatan yang rendah dan kurang lebih sama. Namun, menurut penelitian terbaru, reformasi ekonomi selama 20 tahun terakhir telah menciptakan sebuah kelas penting dari Cina yang sangat kaya, dengan lebih dari 5,3 juta keluarga dengan pendapatan tahunan $ 6.000 atau lebih. Pendapatan perkotaan rata-rata tahunan sekitar US $ 600, dan rata-rata yang diterima oleh penduduk pedesaan adalah sekitar $ 230. Manajer dan pengusaha swasta adalah inti dari orang kaya baru. Lain-lain termasuk PDB per kapita (US $) Negara 1975 1980 1985 1990 1998 Cina 138 Amerika Serikat 727 349 168 261 19,364 21,529 23.200 29,683 25,363 23,296 27,672 31,588 42,081 38,713 Japan 3,463 2.555 3,668 3.654 Rusia 2.138 sumber: Perserikatan Bangsa-Bangsa. Laporan Pembangunan Manusia 2000, Tren dalam pembangunan manusia dan pendapatan per kapita. Distribusi pendapatan atau konsumsi berdasarkan persentase bagian: terendah 10% China 20 2,4% kurang dari 20 detik 10,2 5,9% 20% ketiga
(Kemiskinan)
Negara China belum pernah terditeksi kemiskinannya, disebabkan oleh banyaknya  jumlah Penduduk yang di iringi dengan tingginya angaka produktivitas mereka.



http://www.nationsencyclopedia.com/
http://frozenblood666.blogspot.com/ 

Minggu, 27 Maret 2011

Bangga terhadap perekonomian indonesia..

Puji syukur pada Allah Swt yang telah memberikan rahmat dan karunianya sehingga tugas ini dapat saya selesaikan, ucapan terima kasih juga saya ucapkan kepada orang tua saya yang memberikan dukungan kepada saya serta kepada seluruh teman-teman kuliah saya yang turut membantu memberikan inspirasi kepada saya sehingga tugas ini dapat diselesaikan..



Daftar isi :
Kata Pengantar
Daftar isi
Bab I - Pendahuluan
Bab II - Isi
Bab III - Penutup
Daftar Pustaka




Bab I - Pendahuluan
1. Keadaan geografis indonesia
Indonesia adalah salah satu negara kepulauan yang berbentuk republik, berada di daerah Asia Tenggara. Indonesia memiliki kurang lebih 17.000 pulau dengan luas daratan 1.922.570 km2 dan luas perairan 3.257.483 km2.
Letak Indonesia terdiri atas letak astronomis dan letak geografis yang berbeda pengertiannya. 


a. Letak Astronomis
Letak astronomis suatu negara adalah posisi letak yang berdasarkan garis bujur dan garis lintang. Letak astronomis Indonesia Terletak di antara 6oLU – 11oLS dan 95oBT – 141oBT, bila kita lihat pada peta dunia, koordinat tersebut terletak di garis equator yang membuat indonesia menjadi salah satu negara tropis.


b. Letak Geografis
Letak geografis adalah letak satu daerah dan wilayah yang dilihat dari permukaan bumi. Berdasarkan letak geografisnya, Indonesia terletak di antara Benua Australia dan Benua Asia, dan berada di antara Samudera Pasifik dan Samudera Hindia. Dengan keadaan seperti itu, Indonesia berada pada posisi silang, yang memiliki suatu arti dalam kaitannya dengan iklim dan perekonomian.

bila kita telusuri dari data diatas Indonesia merupakan negara yang kaya, mengapa seperti itu, letaknya yangg berada di garis equator membuatnya memiliki hutan hujan tropis, yang berarti memiliki banyak ragam flora dan fauna yang dapat mendorong perekonomian negara, dan juga dengan letak geografisnya, lokasinya yang sangat tepat menyilang di antara dua benua dan dua samudera membuatnya menjadi lokasi yang strategis untuk membangun perekonomian yang baik. untuk lebih lengkapnya anda dapat baca di bab II.


Bab II - Isi
Seperti apa yang sudah saya tulis, indonesia merupakan negara kepulauan, yang bisa dijadikan suatu kesempatan bagi perkembangan perekonomian Indonesia, di pihak lain hal tersebut bisa juga menjadi kelemahan dan tekanan untuk perekonomian Indonesia.
Jika pulau-pulau yang sebagian besarnya merupakan kepulauan yang subur dan kaya akan hasil-hasil bumi dan tambang, dengan memanfaatkan alam di Indonesia, kita dapat menggunakannya sebagai komoditi perdagangan baik untuk pasar lokal maupun internasional, sehingga hal tersebut mampu mendorong perekonomian negara dan penduduk kita, apa lagi jika kita mau mengolah hutan hujan tropis dan taman bawah laut kita karena itu bisa menjadi sumber pendapatan lain, yaitu pariwisata, dengan menarik wisatawan dan keanekaragaman budaya yang terjadi akibat terpisahnya penduduk antar pulau dapat pula membantu sektor pariwisata.
Tetapi, karena terpisahnya pulau tadi dapat menjadi suatu kelemahan dan tekanan bagi negara kita terlebih lagi hanya sebagian kecil masyarakat yang merasakan manfaat dari sumber daya negara kita, demikian juga dengan banyaknya pengambilan ilegal yang tak bisa kita awasi dengan cara yang biasa dikarenakan bentuk geografis negara kita yang berbentuk kepulauan dan diapit dua benua dan samudera.
membahas tentang hasil pertanian, dengan memiliki dua musim yaitu hujan dan kemarau, membuat indonesia mempunyai hasil-hasil bumi yang spesifik namun beragam, oleh karena itu, kita harus menggunakannya sebisa mungkin supaya keunikan yang hasil bumi kita miliki dapat menjadi "El Campione" baik di pasar lokal maupun internasional.
berbicara hasil tambang, indonesia tidak kalah dalam hasil bumi karena memiliki banyak tambang, dari tambang batu mulia, bahan bangunan, bahkan tambang logam. bahkan pernah tercatat negara kita sempat memiliki pertumbuhan ekonomi sebesar 7,5 % pada masa Repelita 2 dimana negara kita menjadikan minyak bumi sebagai sumber pembangunan negara yang besar.
Sedangkan untuk mata pencaharian masyarakat indonesia masih banyak yang mengandalkan sektor pertanian, perikanan, dan juga peternakan, bahkan untuk sektor pertanian sendiri tercatat sebagai penyumbang GDP terbesar, tetapi jika dibandingkan dengan sektor lainnya dalam prosentase sektor pertanian justru menurun, hal yang harus kita perhatikan dan waspadai adalah komoditi yang dihasilkan sektor pertanian, relatif bernilai rendah dan dikhawatirkan bisa kalah bersaing dengan komoditi dari hasil industri, untuk mencegah hal tersebut terjadi adalah dengan cara penyuluhan kepada para petani tentang intensifikasi pertanian, dengan memberikan sarana yang memadai untuk para petani, mengembangkan kegiatan agribisnis, menunjang transmigrasi dan menggalakkan penggunaan hasil bumi dari dalam negeri sehingga para petani tidak kebingungan menjual hasil panennya.
Sedangkan untuk Sumber Daya Manusianya, Indonesia memang masih menghadapi banyak masalah, diantaranya : pertumbuhan penduduk yang masih tinggi, penyebaran yang kurang merata, kurang seimbangnya struktur dan komposisi penduduk yang ditandai dengan besarnya jumlah penduduk yang berusia muda serta mutu penduduk yang masih relatif rendah. 
Untuk pertumbuhan penduduk, indonesia bisa dikatakan masih tinggi, hal ini tentu bisa menimbulkan masalah untuk negara terlebih lagi jika tidak diimbangii dengan pertumbuhan produksi dan efisiensi diberbagai bidang lainnya, yang dapat dilakukan oleh pemerintah  adalah dengan menggalakkan program KB, meningkatkan mutu SDM dengan memberikan program pendidikan formal dan informal sehingga mampu mendorong produktifitas guna menyeimbangkan pertumbuhan yang tinggi tersebut.
Sedangkan untuk persebaran penduduknya indonesia persebarannya masih tidak merata, sehingga membuat ketidak seimbangan pertumbuhan perekonomian dan menimbulkan ketimpangan antara daerah miskin dan kaya, hal yang dapat dilakukan oleh pemerintah adalah dengan mengadakan transmigrasi, dan dengan membuka lapangan pekerjaan di daerah-daerah lain diluar daerah yang berpenduduk padat.
Sedangkan untuk komposisi penduduk yang tidak seimbang bisa menimbulkan proses regenerasi kegiatan produksi menjadi terhalang. tindakan yang dapat dan telah dilakukan pemerintah untuk mengatasinya adalah memantau kembali sistem pendidikan di Indonesia yang masih bersifat umum untuk dapat lebih disesuaikan dengan tuntutan pembangunan, menciptakan sarana dan prasarana pendidikan yang lebih mendukung langkah awal.
Berikut ini adalah sasaran kebijaksanaan tenaga kerja di indonesia:
1. memperluas lapangan kerja untuk dapat menyerap pertambahan angkatan kerja baru dan mengurangi tingkat pengangguran
2. membina angkatan kerja baru yang memasuki pasar melalui latihan keterampilan untuk berusaha sendiri maupun untuk mengisi lapangan kerja yang tersedia
3. membina dan melindungi para pekerja melalui mekanisme hubungan kerja yang dijiwai oleh pancasila dan UUD 1945, memperbaiki kondisi-kondisi dan lingkungan kerja agar sehat dan aman serta meningkatkan kesejahteraan pekerja
4. meningkatkan peranan pasar kerja, agar penyaluran, penyebaran dan pemanfaatan tenaga kerja dapat menunjang kegiatan pembangunan
5. memperlambat lajunya pertumbuhan penduduk dan meningkatkan mutu tenaga kerja dengan mengembangkan SDM sebagai bagian dari perencanaan tenaga kerja terpadu.
Selanjutnya kita akan membahas tentang investasi,  untuk saat ini masih sulit untuk mengharapkan dana investasi dari masyarakat. oleh karena itu pemerintah memerlukan dana yang besar dari selisih penerimaan dan pengeluaran rutin pemerintah. sayangnya pemerintah tidak dapat terus menerus mengandalkan tabungan pemerintah. perlu dilakukan upaya-upaya tambahan yang berupa investasi untuk membantu memenuhi kebutuhan dana pembangunan, berikut adalah upaya yang dapat dilakukan:
a. lebih mengembangkan ekspor komoditi non migas, sehingga secara absolut dapat meningkatkan penerimaan pemerintah dari sektor luar negeri
b. menusahakan adanya pinjaman luar negeri yang memiliki syarat lunak serta menggunakannya untuk investasi yang menganut prinsip prioritas
c. menciptakan iklim investasi yang menarik dan aman bagi para penanam modal asing, sehingga makin banyak PMA yang masuk ke Indonesia
d. lebih menggiatkan dan menyempurnakan sistem perpajakkan dan perkreditan terutama kredit untuk golongan ekonomi lemah agar mereka secepatnya dapat berjalan bersama dengan para pengusaha besar dalam rangka peningkatan produktifitas.


Bab III - Penutup
bila dilihat dari atas bisa kita simpulkan negara kita adalah negara yang berpotensi menjadi negara kaya, namun apabila kita lihat dari faktanya negara kita bisa kita dikatakan negara yang miskin, karena banyak masyarakat yang masih tinggal di pemukiman kumuh, di bawah jembatan, di bantaran kali yang kita bilang tidak layak. semua ini dikarenakan karena masih kurangnya kita mengolah kekayaan negara, belum lagi pimpinan-pimpinan yang tak bisa di andalkan yang dengan teganya menghisap darah saudaranya, minum dari darah  rekan senegaranya dengan menghalalkan segala cara untuk kepentingannya masing-masing dengan mengandalkan wewenang yang mereka miliki. apabila kita ingin memilik suatu negara yang bisa dikatakan kaya kita harus sadar dan berjuang karena hidup ini adalah perjuangan dan mendukung apapun yang mendukung yang ada pada negara ini sebaik-baiknya dan sebaik mungkin untuk menghindari over capacity dalam penggunaannya. 
Sekian makalah saya, mohon maaf jika ada kesalahan dalam penulisan, dan jika ada yang tersinggung saat membacanya, blog ini tidak ditujukan untuk menyinggung orang melainkan untuk membuka wawasan kita akan hal-hal yang sebenarnya jelas terlihat tapi sepertinya kita berpura-pura tidak melihatnya. Assalamulalaikum wr.wb
Daftar pustaka
http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/perekonomian_indonesia/bab3-peta_perekonomian_indonesia.pdf
http://rullyandre.blogspot.com/

Kamis, 17 Februari 2011

Catatan Empat Tahun Kinerja Perekonomian Pemerintahan SBY

Empat Tahun pemerintahan SBY – JK, pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami pasang surut. Diawal pemerintahan pada Oktober 2004 hingga tahun 2006, pemerintahan SBY – JK (berkaca pada pencapaian pertumbuhan tahun 2005 dan 2006) mensia-siakan momentum percepatan pertumbuhan yang telah diwariskan oleh pemerintahan sebelumnya (Megawati Soekarno Putri). Stabilitas Ekonomi dan Akselerasi Perekonomian yang telah dicapai oleh pemerintahan Megawati tidak dapat dimanfaatkan dengan baik oleh pemerintahan SBY – JK untuk melakukan pencapaian percepatan pertumbuhan ekonomi. Pada tahun 2007, momentum percepatan sudah kembali hadir yang dapat dilihat pada pencapaian target pertumbuhan mencapai 6.3 persen meskipun kondisi ini masih sangat riskan dipertahankan dengan memperhatikan gejolak global (kenaikan harga minyak dan komoditas pangan) yang sedang terjadi di akhir-akhir penghujung tahun 2007 hingga saat ini dan juga bergantung ketahanan perekonomian domestik Indonesia sendiri. Momentum yang relatif sudah kembali ini, akan dapat dipertahankan apabila kondisi menyeluruh perekonomian yang dicapai dengan pencapaian pertumbuhan 6.3 persen pada tahun 2007 mampu bertahan kokoh menghadapi gejolak eksternal (global) yang sedang terjadi hingga tahun 2008.
grafik-11
Apabila kita berkaca pada pencapaian pemerintahan Megawati yang mampu menciptakan stabilitas ekonomi serta akselerasi pertumbuhan yang konsisten dan tidak disia-siakan oleh pemerintahan SBY di dua tahun awal pemerintahannya, maka pencapaian target pertumbuhan pada RPJM sebesar 7.2 persen pada tahun 2007 tidak tak mungkin dapat teralisasi.
Gejolak perekonomian global yang dimulai dengan kasus sub-prime mortage di Amerika Serikat, bergejolaknya harga minyak dunia dan beberapa komoditas pangan serta krisis finansial global yang sedang terjadi menjadi tantangan berat bagi pemerintahan sekarang untuk melanjutkan momentum pertumbuhan yang sudah kembali tersebut. Keberlanjutan momentum ini juga tergantung pada kualitas dan besarnya daya tahan perekonomian yang tercipta hingga tahun 2007 yang silam. Apabila kualitas dan daya tahan perekonomian tidak tereflesikan secara simetris dengan angka pencapaian pertumbuhan yang relatif baik hingga akhir tahun 2007, maka kondisi perekonomian Indonesia sangatlah rawan rontok dalam menghadapi imbas gejolak eksternal yang sedang terjadi.
Pola Pertumbuhan Sektoral
Selama empat tahun terakhir, pola pertumbuhan sektoral masih menunjukkan kesenjangan yang masih cenderung lebar antara sektor tradable dan non-tradable. Pertumbuhan sektor tradable yang relatif jauh dibawah pertumbuhan PDB, sebaliknya pertumbuhan non-tradable yang selalu jauh diatas pertumbuhan PDB.
grafik-21
Sektor yang mencapai pertumbuhan terbesar pada sektor non – tradable adalah sektor Transportasi dan Komunikasi yang mencapai rata-rata hampir 14 persen pada empat tahun terakhir. Sedangkan di sektoral tradable, sektor manufaktur memiliki pertumbuhan tertinggi secara rata-rata pada 4 tahun terakhir.
Pola pertumbuhan sektor yang menunjukkan kesenjangan yang cenderung semakin melebar menimbulkan suatu kejadian anomali ekonomi. Dimana kondisi kesenjangan Sektoral tradable dan non-tradable lazimnya terjadi di negara-negara yang sudah melalui tahapan industrialisasi yang matang, sementara Indonesia masih dalam tahap pematangan di tahap industrialisasi. Pada proses pematangan industrialisasi, peranan sektor manufaktur masih bisa dipacu hingga 35 hingga 40 persen dari PDB, akan tetapi kondisi yang terjadi di Indonesia peranan sektor manufaktur masih dibawah 30 persen. Bahkan peranan sektor manufaktur memiliki kecenderungan stagnan dan pada tahun 2007 lalu mengalami penerunan meskipun penerunannya tidak terlalu besar. Kecenderungan stagnasi dan menurunnya sektor manufaktur mengiindikasikan adanya tanda-tanda Indonesia mengalami de-industrialisasi dini.
Kondisi kecenderungan makin melebarnya kesenjangan sektor tradable dan non-tradable dan stagnan serta relatif kecenderungan menurunnya sektor manufaktur menandakan kualitas pertumbuhan sektoral tidak optimal, sehingga sangat sulit diharapkan memberikan dampak berarti bagi pengurangan angka kemiskinan dan pengangguran serta pemerataan pendapatan. 


Sumber :
http://robbyalexandersirait.wordpress.com/2008/12/09/catatan-empat-tahun-kinerja-perekonomian-pemerintahan-sby-%E2%80%93-jk-part-1/

Kamis, 06 Januari 2011

Manajemen dan Organisasi

Pengertian manajemen

Banyak ahli yang mengemukakan definisi manajemen. Perbedaan itu terjadi akibat karena adanya cara melihat tentang manajemen itu sendiri.

1. Pengertian manajemen dilihat dari segi seni (art)
Menurut Mary Parker Follet manajemen adalah seni dalam menyelesaikan masalah pekerjaan melalui orang lain.

2.Pengertian manajemen di lihat dari segi ilmu pengetahuan
Menurut Luther Gulick, manajemen adalah bidang pengetahuan yang berusaha secara sistematis untuk memahami mengapa dan bagaimana manusia bekerja sama untuk menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi kemanusiaan.

3.Pengertian manajemen dilihat dari segi proses
Menurut James A.F. Stoner, manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan, dan pengawasan kegiatan anggota dan tujuan penggunaan organisasi yang telah di tentukan.
Dari berbagai pengertian di atas, dapat di rumuskan bahwa manajemen adalah proses perencanaan,pengorganisasian, kepemimpinan, dan pengendalian kegiatan anggota organisasi dan proses pengguna sumber daya organisasi lainnya untuk tercapainya tujuan organisasi yang telah di tetapkan.

Ilmu manajemen berkembang hampir seumur dengan lamanya manusia menghuni bumi ini. Banyak catatan membuktikan bahwa manajemen sudah di terapkan sejak jaman kuno. Penafsiran tulisan kuno di Mesir yang di perkirakan di tulis tahun 1300 sebelum masehi menunjukan bahwa organisasi dan administrasi negara telah di terapkan oleh para pelaksana negara pada zaman kuno. Selain itu, catatan peninggalan Yunani membuktikan adanya persemakmuran di Athena, lengkap dengan dewan-dewan, pengadilan, dewan jenderal, dan perangkat lain yang mengisyaratkan penerapan fungsi manajemen, terutama fungsi kepemimipinan.

Manajemen mengalami perkembangan yang sangat luar biasa dengan di mulainya revolusi industri. Hal ini dapat di terima karena revolusi industri mengakibatkan perusahaan semakin besar. Perkembangan perusahaan menuntut adanya pemanfaatan biaya secara efektif dan efisien. Selain itu, di perlukan pula pengelolaan perusahaan yang lebih profesional.
Pelopor-pelopor manajemen pada saat itu adalah Frederick Taylor, James Watt Jr, Robert Owen, Mathew Boulton, Charless Babbage, dan Henry Fayol. James Watt Jr dan Mathew Boulton banyak mengembangkan teknik manajemen tentang pasar, pengaturan tata letak mesin, dan manajemen personalia.
Fungsi-fungsi Manajemen diarahkan sedemikian rupa sehingga terdapat satu kesatuan irama, gerak, dan cara pandang untuk mencapai tujuan. Terdapat 6 ahli manajemen diutarakan adanya bagian fungsi manajemen yang sama antara lain:

· Planning (perencanaan)
· Organizing (pengorganisasian)
· Directing
· Controlling (pengawasan)
· Actuating ( pelaksanaan)
Manajer profesional adalah pelaksanaan fungsi-fungsi tersebut dalam pengembangan mutu SDM secara profesional. Ciri-ciri manajemen profesional dalam pengembangan mutu SDM yang dapat di lihat dari sisi operasional dan manajerial yakni:
· Berbudaya korperatif, transparansi, independensi, responsif, akuntabilitas, kejujuran.
· Memiliki dukungan manajemen puncak.
· Bermanfaat bagi kepentingan internal maupun eksternal.
· Berorientasi ke masa depan dengan pendekatan holistik.
· Berdimensi jangka panjang dan berkesinambungan.
· Sistem nilai prinsip yang efektifitas dan efisiensi.
· Dilakukan secara terencana.
· Monitoring dan evaluasi serta umpan balik.
· Kerja sama tim.
· Di laksanakan oleh orang yang memiliki:
o Kompetisi dan pengalaman panjang di bidangnya,
o Sifat haus akan tantangan baru,
o Sikap dan keterampilan inovatif, kreatif, inisiatif, dan efisien,
o Intregitas yang tinggi,
o Sifat menghargai profesi orang lain,
o Sifat yang selalu siap menghadapi resiko,
o Bertanggung jawab atas semus ucapan dan perilaku.
o Dan lain-lain.

Definisi Organisasi

Organisasi diartikan sebagai keseluruhan proses pengelompokan orang-orang, alat-alat, tugas-tugas, tanggung jawab, dan wewenang sedemikian rupa sehingga tercipta suatu kesatuan yan dapat di gerakan dalam rangka mencapai tujuan.
Mengenal organisasi sangat penting terutama dalam lingkungan bekerja karena organisasi membuat kita mengetahui pembagian tugas secara jelas dan para pekeja pun mengetahui tugas-tugas yang akan di kerjakan dalam rangka mencapai tujuan yang di inginkan bersama.
Ada beberapa bentuk organisasi yang lazim di gunakan oleh perusahaan-perusahaan dari yang kecil hingga konglomerat.

1) Organisasi garis
Ialah bentuk organisasi di mana wewenang pimpinan langsung di tunjukan kepada bawahan, bawahna bertanggung jawab langsung kepada atasan.
Organisasi ini juga di sebut organisasi militer. Organisasi ini cocok di gunakan pada organisasi yang sederhana dan memiliki jumlah karyawan yang sedikit dan belum ada spesialisasi.

Kebaikan organisasi garis:

1. Kesatuan komando terjamin, karena pimpinan berada di tangan satu orang
2. Pengambilan keputusan cepat, karena pimpinan berada di tangan satu orang
3. Dapat di ketahui kemampuan dan sifat-sifat dari setiap karyawannya.



Kelemahan organisasi garis:

1. Maju mundur organisasi berada di tangan satu orang saja.
2. Kesempatan karyawan berkarir terbatas karena organisasi masih kecil
3. Kecenderungan pimpinan berbuat otoriter cukup besar



2) Organisasi fungsionalis
Adalah organisasi yang di susun berdasarkan sifat dan semacam fungsi yang harus di laksanakan. Organisasi ini sangat cocok di gunakan pada badan-badan usaha yang secara tegas dapay memberi pekerjaan atas fungsi-fungsi. Misalnya, pada perusahaan di bagi atas fungsi produksi, fungsi pemasaran, dan fungsi keuangan.

Kebaikan organisasi fungsionalitas:

1. Tugas-tugas karyawan dapat di bagi secara tegas sehingga tidak ada kesimpangsiuran.
2. Produktivitas tinggi karena dapat di terapkan asas spesialisasi
3. Koordinasi secara terus menerus hanya di eselon atas



Kelemahan organisasi fungsionalitas:

1. Sulit mengadakan mutasi tanpa terlebih dahulu mengadakan latihan
2. Koordinasi secara menyeluruh sulit di laksanakan
3. Karena perbedaan tugas, terjadi pengkotak-kotakan dalam tubuh organisasi



3) Organisasi garis dan staf
Adalah sistem organisasi yang memberi wewwnang pada pimpinan untuk memberi komandopada bawahan dan pimpinan di bantu oleh staf di dalam pelaksanaan tugasnya. Atas dasar kegiatan tugas-tugas dan hirerarki, personil organisasi dapat di bagi menjadi tiga bagian: pimpinan, pembantu pampinan (staff), dan pelaksana.
Pada organisasi garis dan staf yang besar, staf dapat di bedakan menjadi dua jenis yaitu: staf umum bertugas membantu pimpinan dalam pembuatan perencanaan dan pengawasan serta memberi nasehat yang di minta atau tidak di minta.staf khusus ialah staf yang memberi nasehat pada pelaksana.

Kebaikan organisasi garis dan staf

1. Dapat di gunakan oleh organisasi yang besar dan rumit
2. Dapat mengarah pada spesialisasi
3. Prinsip “the right man on the right place” lebih mudah di laksanakan



Kelemahan organisasi garis dan staf

1. Rasa soladaritas kurang karena tidak saling mengenal karena luasnya cangkupan organisasi
2. Palaksana sering bingung untuk membedakan mana nasehat mana perintah, sebab dalam organisasi yang besar ada staf yang menerima kewenangan perintah


Prinsip-prinsip Organisasi:

· Prinsip skala hirarki
Dalam suatu organisasi harus ada garis kewenangan yang jelas dari pimpinan, pembantu pimpinan sampai pelaksana, sehingga dapat mempertegas dalam pendelegasian wewenang dan pertanggung jawaban, dan akan menunjang efektifitas jalannya organisasi secara keseluruhan.

· Prinsip kesatuan perintah
Dalam hal ini, seseorang hanya menerima perintah atau bertanggung jawab kepada seorang atasan saja.

· Prinsip pendegelasian wewenang
Seorang pimpinan mempunyai kemampuan terbatas dalam menjalankan pekerjaannya, sehingga perlu di lakukan pendelegasian wewenang terhadap bawahannya.

· Prinsip pertanggungjawaban
Dalam menjalankan tugasnya setiap pegawai harus bertanggung jawab sepenuhnya kepada atasan.

· Prinsip pembagian pekerjaan
Suatu organisasi, untuk mencapai tujuannya melakukan berbagai kegiatan. Agar kegiatan tersebut berjalan optimal maka dilakukan pembagian tugas / pekerjaan yang didasarkan berdasarkan kemampuan dan keahlian dari masing-masing pegawai.

· Prinsip rentang pengendalian
Artinya bahwa jumlah bawahan atau staf yang harus dikendalikan oleh seorang atasan perlu di batasi secara rasional. Rentang kendali ini sesuai dengan bentuk dan tipe organisasi,semakin dengan bentuk dan tipe organisasi,semakin besar suatu organisasi dengan jumlah pegawai yang cukup banyak, semakin kompleks rentang pengendaliannya.

· Prinsip fungsional
Bahwa seorang pegawai dalam suatu organisasi scara fungsonal harus jelas tugas dan wewenangnya, kegiatannya, hubungan kerjanya, serta tanggung jawab dari pekerjaannya.

· Prinsip pemisahan
Bahwa beban tugas pekerjaan seseorang tidak dapat di bebankan tanggung jawabnya kepada orang lain.

· Prinsip keseimbangan
Dalam hal ini, penyusunan struktur organisasi harus sesuai dengan tujuan dari organisasi tersebut.

· Prinsip fleksibilitas
Organisasi harus senantiasa melakukan pertumbuhan dan perkembangan sesuai dengan dinamikan organisasi itu sendiri (internal factor) dan juga karena adanya pengaruh di luar organisasi (eksternal factor), sehingga organisasi dapat menjalankan fungsi dalam mencapai tujuan.

· Prinsip kepemimpinan
Kepemimpinan sangat di perlukan dalam satu organisasi apapun bentuknya atau dengan kata lain organisasi mampu menjalankan aktivitasnya karena adanya proses kepemimpinan yang di gerakan oleh pemimpin organsasi tersebut.

Dalam berorganisasi pasti akan mengalami suatu keberhasilan dan kegagalan. Adapun sebab-sebab yang menyebabkan keberhasilan:

* Memiliki ide atau visi yang jelas
* Kemauan dan keberanian untuk menghadapi resiko waktu maupun uang.
* Membuat perencanaan usaha, mengorganisasikan, dan menjalankannya.
* Mengembangkan hubungan baik dengan mitra usaha maupun dengan pihak yang terkait.



Sebab kegagalan organisasi

Manajemen yang kurang bagus itu bisa saja karena dari pemimpinan perusahaan atau manajer yang tidak bisa menghande jalannya perusahaan tersebut, mungkin juga pemimpin perusahaan tidak bisa berkerja sama dengan anggota-anggotanya yang ada , kurang tanggun jawab terhadap tugas masing-masing, kurangnya rencana masa depan.

link sumber :
Dzikri's blog