Nama :
Agung Nugroho
NPM :
28210937
Kelas : 4EB18
1. Jelaskan Faktor-faktor yang
menentukan intensitas etika dari keputusan !
·
Kebutuhan Individu
Hal ini dimisalkan dengan orang yang
mencari nafkah dengan cara yang tidak halal dengan alasan perekonomian yang
tercekik
·
Tidak Ada Pedoman
Dimisalkan seperti seseorang yang
berada dalam suatu area yang tidak jelas bagaimana peraturan ber-etikanya.
·
Perilaku dan Kebiasaan Individu
Dimisalkan seperti seorang anak yang
sedari kecil terlalu dimanja, bahkan ketika berbuat salahpun tidak dimarahi dan
tidak diberikan sanksi, pada akhirnya anak itu menjadi orang yang tidak
ber-etika
·
Lingkungan Tidak Etis
Hampir sama dengan bagian “tidak ada
pedoman” namun di tempat ini dicontohkan lebih ekstrim dimana justru lingkungan
ini sama-sekali tidak memiliki peraturan ber-etika
·
Perilaku Orang yang Ditiru
Dimisalkan ada seseorang yang terlalu
meniru seseorang entah itu idola ataupun orang yang berpengaruh, akan tetapi
dalam penerapannya hal-hal buruk yang dilakukan orang tersebut juga ditiru
2. Jelaskan prinsip-prinsip
pengambilan keputusan yang etis !
Menurut
Profesor Larue Hosmer, sejumlah prinsip etika yang berbeda dapat digunakan
untuk mengambil keputusan bisnis, antara lain: kepentingan pribadi jangka
panjang, kebijakan pribadi, perintah agama, peraturan pemerintah, manfaat
bersama, hak perorangan, pemerataan keadilan. Kesamaan yang dimiliki oleh
prinsip-prinsip etika tersebut adalah bahwa prinsip itu mendorong manajer dan
karyawan untuk mempertimbangkan kepentingan orang lain saat mengambil keputusan
yang etis. Pada saat yang sama, prinsip-prinsip ini dapat menghasilkan tindakan
etika yang sangat berbeda. Hal tersebut digambarkan dengan menggunakan
prinsip-prinsip tersebut, untuk memutuskan apakah akan memberikan pension penuh
kepada Joan Addessi dan anak-anaknya.
Sesuai
prinsip kepentingan pribadi jangka panjang, anda tidak perlu
melakukan tindakan apapun yang bukan menyangkut kepentingan jangka panjang anda
atau organisasi anda. Seolah-olah prinsip kepentingan pribadi mendorong
timbulnya rasa mementingkan diri sendiri, tetapi sebenarnya tidak demikian. Apa
yang kita lakukan untuk memaksimalkan kepentingan jangka panjang kita
seringkali sangat berbeda dengan apa yang kita lakukan untuk memaksimalkan
kepentingan jangka pendek.
Prinsip
kebijakan pribadi berkeyakinan
bahwa anda tidak boleh melakukan sesuatu yang tidak jujur, tidak terbuka, tidak
mulus dan yang anda tidak akan senang dilaporkan disurat kabar maupun televise.Prinsip
perintah agama memandang bahwa anda jangan pernah melakukan tindakan
yang tidak baik atau yang menyakiti perasaan masyarakat, seperti misalnya
perasaan positif yang muncul karena kerja bersama untuk mencapai sasaran yang
telah disepakati. Menurutprinsip peraturan pemerintah, hukum mewakili
standar moral minimal dari masyarakat, karena itu anda tidak akan melakukan
perbuatan yang melanggar hukum. Prinsip manfaat bersama menyatakan
bahwa anda tidak boleh melakukan tindakan yang tidak menghasilkan kebaikan
lebih besar bagi masyarakat. Singkatnya, anda harus melakukan sesuatu yang
memberikan kebaikan terbesar dalam jumlah yang banyak. Prinsip hak
perorangan meyakinkan bahwa anda tidak boleh melakukan perbuatan yang
melanggar hak orang lain yang telah disepakati. Dan prinsip yang terakhir
yaitu prinsip pemerataan keadilan menyatakan bahwa anda
seharusnya tidak melakukan berbagai macam tindakan yang merugikan bagi kelompok
terkecil diantara kita.
3. Jelaskan suap (bribery) merupakan
suatu tindakan yang tidak etis dengan memberikan suatu contoh!
Suap (bribery) adalah suatu tindakan
yang tidak seharusnya dilakukan karena tidaklah etis dimana biasanya suap menyuap terjadi karena adanya kesalahan atau
kegagalan yang ingin di benarkan dengan cara yang tidak benar. bisa menjadi
kemungkinan bahwa penyuapan juga terjadi sebagai sarana penutup kesalahan yang
sengaja di buat, hal tersebut tidaklah
etis karena menguntungkan satu pihak dimana pihak lain dapat menanggung
kerugian yang tidak seharusnya mereka dapat. sebagai contoh : keluarga seorang narapidana yang memberikan
sebagian hartanya sebagai peringan hukuman narapidana tersebut, atau bahkan
untuk membebaskan narapidana tersebut dari hukumannya. saat mungkin kita
berfikir bahwa hukum bukanlah hal yang pantas untuk di perjual belikan. Dan
begitu banyak contoh lain di sekitar yang mungkin terjadi sehari - hari.
Sumber : pendapat mahasiswa / Agung
Nugroho
Tidak ada komentar:
Posting Komentar